“Sebaik-baik manusia ialah orang dapat memberi manfaat kepada manusia lain”. (Wasiat Rasulullah Saw kepada Ali bin Abi Thalib).
BERBAHAGIALAH orang-orang kaya. Karena dengan kekayaannya, mereka dapat leluasa berjuang di jalan Allah berupa jihad harta (jihad amwal).
Harta yang dimilikinya dapat membuat mereka bahagia dunia-akhirat dengan cara mempergunakannya di jalan Allah: membayar zakat, infak, sedekah, mendanai pembangunan masjid, mushola, sarana pendidikan, membantu fakir miskin atau kaum dhuafa lainnya, menolong sesama yang mengalami kesulitan ekonomi, mendukung perjuangan kaum Muslimin, dan sebagainya.
Dana zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan kaum kaya bisa menjadi sumber dana pengembangan ekonomi umat, pemberdayaan iman dan takwa umat, pengentasan kemiskinan, pembangunan akhlak, keilmuan, dan keterampilan mereka, juga menjadi sumber dana penyediaan sarana dan prasarana dakwah yang dibutuhkan masyarakat Islam.
Syaratnya, kesadaran berzakat, infak, dan sedekah umat Islam yang diamanahi kekayaan melimpah itu, diikuti dengan pengelolaan yang profesional, jujur, amanah, dan efektif.
Kaum kaya bahkan dapat membantu saudaranya sesama Muslim yang tengah berjuang membebaskan diri dari penjajahan dan kezaliman kaum kuffar di berbagai negeri.
Harta yang mereka infakkan bagi pendanaan perjuangan itu, membuat mereka memiliki pahala sama dengan mereka yang berjuang langsung di medan pertempuran.
“Siapa yang membantu menyiapkan persiapan kepada orang yang berperang pada jalan Allah, maka samalah halnya dengan ia turut berperang. Dan siapa yang menjaga atau memerhatikan keluarga (pejuang) yang ditinggalkannya dengan baik, maka bererti beliau juga telah ikut berperang” (HR Muslim).
Selain di medan perang dalam arti fisik-militer itu (jihad qital), kaum kaya juga dapat turut bertempur di medan juang pendidikan, sosial, budaya, politik, dan media massa.
Harta merea dapat diinfakan untuk membantu proses pengembangan pendidikan Islam, membiayai pant-panti asuhan, mensponsori pengembangan nilai-nilai budaya Islam, mendanai aktivitas pergerakan Islam di bidang politik, dan menjadi investor media massa Islam yang kini masih tertinggal jauh media massa yang tidak Islami. Pahala mereka akan sama, bahkan mungkin lebih besar, dengan para aktor di lapangan.
Demikianlah, orang-orang kaya dapat menjadi manusia terbaik dengan menebar manfaat bagi orang lain dengan menginfakkan hartanya di jalan Allah. Mereka pun menjadi mujahid fillah.
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan” (QS 9:20)
Kaum kaya demikian hanyalah mereka yang menyadari posisi harta yang dimilikinya, bahwa semua hanyalah amanah Allah untuk dimanfaatkan bagi kemaslahatan kehidupan sesama, khususnya masyarakat Islam.
Kesadaran yang membuatnya tidak kikir, cinta dunia dan takut mati (wahn), dan tidak mendatangkan kecemburuan sosial-ekonomi dengan pola hidup mewah, foya-foya, atau bentuk “unjuk kekayaan” lainnya.
Harta adalah salah satu ujian bagi kaum mukmin dalam hal cara mendapatkannya, menyikapinya, dan menggunakanya. Harta bisa membuat seseorang mulia, bisa pula hina-dina.
Orang yang menjadi kaya karena korupsi, penipuan, penyelewengan, dan sebagainya sangat hina dalam pandangan Allah, juga dalam pandangan manusia. Sabda Rasulullah, “Carilah rezeki dengan tetap menjaga kehormatan diri”.*