HARTA bukan tujuan, melainkan sarana beribadah kepada Allah SWT. Harta yang membawa kebaikan dan keberkahan adalah harta yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, menafkahi keluarga dan kerabat, serta dizakati dan diinfakkan di jalan Allah SWT.

Banyak harta idealnya mendorong seseorang untuk lebih banyak beribadah kepada-Nya. Harta yang dijadikan sebagai bekal dan sarana ibadah, berarti harta yang bermanfaat dan akan membuahkan berkah kepada harta dan kehidupan yang bersangkutan.

Ibadah harta (ibadah maliyah) merupakan investasi amal yang tidak akan berhenti pahalanya, walaupun yang bersangkutan sudah meninggal dunia, yang dikenal dengan Amal Jariyah.

Jenis-jenis ibadah harta antara lain zakat, infak, sedekah, wakaf, dan udhiyyah (kurban).

Ibadah harta yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja dengan jumlah berapa saja adalah infak-sedekah. Allah SWT menjanjikan pelipatgandaan bagi mereka yang berinfak-sedekah di jalan Allah –menolong sesama, menyantuni fakir-miskin dan yatim-piatu (kaum dhuafa), mendanai aktivitas dakwah atau syiar Islam, dan sebagainya.

“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir bibit yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir: seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas karunia-Nya dan Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261).

“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiramnya, maka hujan gerimis (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah: 265).

Ibadah harta akan menjadikan harta itu berkah. Berkah (barokah, berkat) memiliki dua arti: (1) tumbuh, berkembang, atau bertambah; dan (2) kebaikan yang berkesinambungan. Menurut Imam Nawawi, asal makna berkah ialah “kebaikan yang banyak dan abadi” (Syarah Shahih Muslim).

Harta yang berkah adalah harta yang bertambah dan mendatangkan kebaikan di dunia dan akhirat. Untuk mencapainya, ada dua jalan, yakni mendapatkannya dengan cara halal, tidak curang atau batil, dan dengan membersihkannya dari hak orang lain (dikeluarkan zakatnya) serta menginfakkannya di jalan Allah (sedekah).

Jangan sampai harta habis dikonsumsi di dunia, tanpa “menabungkannya” untuk kepentingan kehidupan akhirat.

 “Sesungguhnya harta itu indah dan manis. Barangsiapa menyambutnya dengan murah hati (ridha), maka ia akan memperoleh berkah. Dan barangsiapa mengambilnya dengan tamak serta curang, maka ia tidak akan memperoleh berkah. Ia seperti orang yang makan, tapi tidak pernah kenyang.” (HR Muslim). Wallahu a’lam.*