mujahid-pejuang-islamUMAR bin Khattab bertanya kepada para sahabatnya, “Apa cita-cita kalian dalam menempuh perjalanan hidup yang fana ini?”

Salah seorang di antaranya menjawab, “Saya bercita-cita memiliki mas, zamrud, dan intan berlian sepenuh rumahku. Jika keadaannya demikian, niscaya aku dapat berinfak di jalan Allah. Juga akan saya gunakan untuk menolong umat Islam yang sangat kekurangan”.

Sahabat lainnya menjawab, “Aku ingin memiliki uang sepenuh rumahku agar dapat membela agama Allah dan membantu fakir miskin. Juga akan kugunakan untuk menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi ini”.

Mendengar semua itu, Umar terdiam sejenak. Kemudian ia berkata:

“Cita-citaku sangat berlainan dengan cita-cita kalian. Saya bercita-cita tampilnya kembali orang-orang seperti Abu Ubaidah Ibnu al-Jarrah, Mu’adz bin Jabal, dan Salim budak Hudzaifah. Niscaya saya akan meminta bantuan mereka guna menegakkan kalimat Allah di muka bumi ini. Saya tertarik dengan jiwa mereka karena merekalah sosok manusia beriman, bertakwa, jujur, dan sangat wara’. Mereka juga pemimpin umat yang sangat peduli terhadap nasib umat dan bangsanya pada masa depan. Mereka sangat amanah akan tugas dan jabatan yang mereka emban”.

SUATU hari, Umar bin Khattab menyuruh stafnya mengantarkan sejumlah uang kepada Abu Ubaidah Ibnu al-Jarrah.

“Diamlah sejenak di rumah Abu Ubaidah. Kemudian perhatikan olehmu, apa yang diperbuatnya setelah menerima uang dariku ini,” demikian pesan Umar.

Setelah menerima uang tersebut, Abu Ubaidah berkata kepada istrinya. “Bagikan uang ini kepada si fulan, si fulan…!”

Staf Umar melaporkan kejadian tersebut. Kemudian pada kesematan lainnya, Umar menyuruh stafnya kembali mengirimkan sejumlah uang keada Muadz bin Jabal. Seperti ketika mengirim uang kepada Abu Ubaidah, ia pun diperintahkan memperhatikan perilaku Muadz setelah menerima uang tersebut.

Muadz memanggil istrinya, “Hari ini kita mendapatkan rezeki berupa kiriman uang dari khalifah. Berikan uang ini kepada si fulan, si fulan…!”

Istrinya berkata, “Sebenarnya kami termasuk dalam golongan fakir miskin juga. Karena itu, berikan kepada kami sebagian!” Akhirnya, sang istri kebagian dua dinar.

Rasulullah Saw bersabda:

“Jika penguasa-penguasa negeri kalian terdiri dari orang-orang yang baik (menaati Allah dan Rasul-Nya), orang-orang kaya di antara kalian merupakan orang-orang dermawan yang mengetahui hak dan kewajibannya, serta segala urusan kalian diselesaikan dengan jalan musyawarah, maka permukaan bumi lebih baik bagi kalian daripada perutnya (kemakmuran dan keamanan negeri akan kalian peroleh). Sebaliknya, jika para penguasa kalian terdiri dari orang-orang jahat (tidak menaati Allah dan Rasul-Nya), orang-orang kaya di negeri kalian terdiri dari orang-orang rakus, serta urusan kalian diserahkan kepada kaum wanita, maka perut bumi lebih baik bagi kalian daripada permukaannya (negeri kalian berhak mendapatkan kehancuran)” (H.R. Imam at-Turmudzi).*