Penulis : Abdul Ghofur – [Profesional Islamic Philantropist – Direktur Utama PPPA Darul Quran].

Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia terus berkembang menjadi lembaga dengan tatanan profesional. Daya jangkau program yang menjangkau global menuntut LAZ memiliki tata kelola internal sekaligus tranparansi eksternal yang tertata.

Sesuai dengan tata perundangan, LAZ harus menyajikan Laporan Kinerja dan Laporan secara berkala enam bulan sekali. Laporan kepatuhan syariah juga menjadi indikator pengelolaan LAZ dilakukan sesuai dengan syariat Islam sebagai aturan utama dan dasar aktivitas zakat, infak dan sedekah.

Salah satu fungsi penting beragam laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik yang pada akhirnya mengungkit tingkat kepercayaan publik kepada lembaga. Inovasi adalah harga mati dalam pengelolaan LAZ secara modern. Termasuk di dalamnya inovasi dalam pelaporan. Inovasi ini bisa dilakukan dengan mengambil standar dalam pengelolaan lembaga profesional lain yang sudah diterima menjadi standar global.

Salah satu standar pelaporan yang sudah lazim digunakan di dunia bisnis adalah Sustainability Report (SR). Mudahnya, sustainability report menghadirkan potret keberlanjutan dari sebuah program dan lembaga.

Sustainability report sebagai pelaporan keberlanjutan telah dikembangkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui POJK 51/2017 tentang Penerapan Program Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance). Sustainability report menggunakan indeks Global Reporting Initiatives (GRI) dalam dasar membuat pelaporan keberlanjutan lembaga. Standar GRI diadaptasi karena mampu menyediakan jenis pelaporan yang dapat menyelaraskan kinerja lembaga terhadap peran dan kontribusinya dalam mengimplementasi Sustainable Development Goals (SDGs).

Sektor filantropi Islam tentu berbeda dengan sektor swasta. Sustainability report relevan digunakan LAZ dengan menyesuaikan pedoman dari bahasa bisnis minded diselaraskan dengan LAZ. Maka penerapan Sustainability report di LAZ dilakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dengan tetap merujuk pada GRI.

Roh utama penerapan Sustainability report di LAZ adalah ikhtiar baru dalam mewujudkan isu keberlanjutan di filantropi. Sustainability report bukan hanya menghitung dampak dari sebuah program filantropi tetapi juga dampak keberlanjutan di bidang ekonomi, sosial termasuk lingkungan dari sebuah program filantropi.

Isu keberlanjutan menjadi mutlak dalam berbagai program di LAZ. Manfaat yang diberikan para muzakki dan donatur tidak hanya berhenti pada satu program konsumtif, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan. Jika selama ini laporan yang diberikan berkutat berapa jumlah penerima manfaat dan jenis programnya, maka sustainability report akan memotret dampak lebih jauh.

Adanya sustainability report akan membuat manajemen program LAZ memikirkan sebuah program yang jangkauannya lebih luas dan bertahan lama hanya dengan sebuah program. Sustainability report juga akan memotret dimensi internal LAZ. Prinsip keberlanjutan juga diterapkan dalam operasional LAZ mulai dari karyawan, aset, hingga manajemen.

Isu-isu lingkungan yang selama ini dipotret dari program eksternal juga mesti diterapkan dalam manajemen internal. Keberlanjutan lingkungan di internal LAZ bisa misalnya memotret pemakaian air, kertas, listrik dan lainya. Kita bisa merefleksikan kembali bahwa kegiatan filantropi Islam tidak hanya beroientasi eksternal kepedulian lingkungan dimulai dari internal.

Memulai penerapan sustainability report bagi LAZ bisa dilakukan seperti penulis terapkan di LAZNAS PPPA Daarul Qur’an. Sebagai LAZNAS pertama yang menerapkan Sustainability Report, ada penyesuaian modul yang bisa diterapkan dalam program filantropi Islam.

Meski menggunakan standar GRI, target penggunaan sustainability report di awal bukan untuk mendapat pengakuan internasional. Isu utama yang penting dalam penerapan sustainability report di awal adalah inovasi dalam program sekaligus transparansi yang berujung pada peningkatan kepercayaan publik ke lembaga.

Penerapan sustainability report di LAZ telah mendapat dukungan Baznas, Kemenag, BWI dan FOZ serta semua stakeholder mengapresiasi gagasan ini. Tentu sebagai penerapan pertama sustainability report bagi LAZ akan ditemukan banyak catatan untuk perbaikan. Ide dan gagasan ini digulirkan untuk mendapatkan respons dan masukan dari pakar sustainability, GRI dan pengiat filantropi serta para profesional SDG’S atas sustainability report di LAZ.

Sumber link terkait : https://www.republika.co.id/berita/qpe891282/sustainability-report-untuk-lembaga-amil-zakat

-pulauharapancendekia-